Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba di Proppo Pamekasan, Polisi Temukan Selongsong Peluru

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Pelaku penyalahguna narkoba dibekuk Polisi.

Saat Pelaku penyalahguna narkoba dibekuk Polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (26/3/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

2 tersangka ditangkap di ruangan khusus tempat nyabu yang bersebelahan dengan surau (langgar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam tempat ini, Polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.

Setelah melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut, Petugas kembali melakukan penyisiran di seluruh ruangan hingga kamar mandi.

Saat petugas melakukan penggeledahan di salah satu ruangan, petugas mendapati 1 (satu) orang tersangka lainnya yang merupakan pemilik rumah berinisial MFD.

BACA JUGA :  Beginilah Proses Hukum Deteni Asal Palestina yang Sempat jadi Buronan Rudenim Surabaya

MFD ditangkap saat bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian dan hanya memakai celana pendek.

Saat melakukan penggeledahan petugas juga mendapati, dua poket sabu berbungkus klip kecil yang diakui milik MFD.

Selain itu, anggota Polres Pamekasan juga menyita sejumlah tas dari dalam rumah MFD yang nampak mewah dari pada rumah tetangganya yang lain.

Di dalam sejumlah tas yang diakui milik MFD ini ditemukan dua kotak yang di dalamnya terdapat puluhan poket sabu siap jual dengan jumlah isi takaran berbeda.

Selain itu, juga ditemukan ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga jadi wadah paketan sabu.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah MFD, Polisi juga mengamankan sebuah brankas, sejumlah celurit, sejumlah selongsong peluru dan satu kotak berisi peluru Pistol Air Softgun, sejumlah celurit, sejumlah keris, sejumlah pisau, sejumlah Hp, dua Handy Talky (HT), kotak perekam CCTV dan puluhan poket sabu berbungkus klip kecil.

BACA JUGA :  BPN Pamekasan : Peralihan SHP dari PT Wahyu ke SHM Laut Jumiang Atas Nama Syafi'i cs Bersifat Rahasia

Selain itu, juga diamankan mobil Calya warna Silver, dua motor PCX, dua motor beat, dan satu motor Vega Z.

Pantauan di lokasi, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga ikut dalam penggeledahan tersebut.

AKBP Hendra Eko Triyulianto didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan AKP Bambang saat ikut menggeledah ke sejumlah ruangan di rumah MFD.

Saat tiga tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil ditangkap, AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung keluar menemui kerumunan warga setempat.

BACA JUGA :  Disebut Merusak Mental dan Masa Depan, Fraksi Demokrat Pamekasan Dukung Polisi Berantas Judi Online

AKBP Hendra memberikan edukasi kepada warga setempat agar tidak kecanduan dan mencoba narkoba.

Dia meminta warga setempat agar tidak membela para pelaku penyalahgunaan narkoba saat hendak dilakukan penangkapan.

Dia tegas menyatakan ingin menyelamatkan masa depan generasi muda di Desa Panagguan tersebut agar tidak terjerumus dan kecanduan narkoba.

“Jangan sampai anak bapak ibu semua terjerumus narkoba, kami ingin menyelamatkan generasi bangsa,” pesannya.

Sampai berita ini dinaikkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan tersebut.

Sementara ini, isi dalam sebuah brankas yang diamankan juga masih belum diketahui dan belum ada rilis resmi dari Polres Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 
Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri
Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:10 WIB

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 

Rabu, 30 April 2025 - 14:16 WIB

Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri

Rabu, 30 April 2025 - 11:40 WIB

Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WIB

Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Pemateri dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian.

Politik dan Pemerintahan

Mahasiswa Pamekasan Kawal Implementasi UU TNI Agar Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Rabu, 30 Apr 2025 - 17:27 WIB