TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Seminggu Operasi Patuh Semeru, Polres Pamekasan Tilang 1915 Pelanggar

  • Bagikan
Satlantas Polres Pamekasan menggelar Operasi Patuh Semeru 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 sejak tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2023.

Selama seminggu, tercatat ribuan pengendara terdapat teguran dan tilang manual.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, sebanyak 309 pengendara ditilang manual dan 1.606 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai.

Pengendara yang ditilang termasuk dalam 8 prioritas target operasi yang ditentukan Polisi.

BACA JUGA :  7 Tahun Tanpa Kepastian Hukum, Warga Desak Polres Pamekasan Tuntaskan OTT Raskin Desa Campor

Pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor, yaitu 283 pengendara terkena tilang karena tidak menggunakan helm SNI.

Selain itu, sebanyak 14 pengendara motor kena tilang karena melawan arus, 3 pengendara motor kena tilang karena berboncengan lebih dari satu, 3 pengendara motor kena tilang karena melanggar lampu Lalu Lintas dan 6 pengendara motor kena tilang karena ranmor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai

BACA JUGA :  Peringati HANI 2021, Lapas Kelas IIA Pamekasan Jadikan Momentum Perangi dan Berantas Narkoba

“309 pelanggaran terjerat tilang secara manual, dan pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi tersebut yakni pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm SNI,” katanya.

Ia berharap masyarakat bisa sadar diri dengan pelanggaran tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi pelanggaran lalu lintas. Hal ini dikarenakan demi keselamatan pegendara itu sendiri dan orang lain.

BACA JUGA :  Razia Balap Liar di Palengaan, Polisi Sita 18 Sepeda Motor

Kegiatan ini dilakukan dengan harapan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang sudah diatur yang sudah di tentukan agar terciptanya keamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan