“309 pelanggaran terjerat tilang secara manual, dan pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi tersebut yakni pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm SNI,” katanya.
Ia berharap masyarakat bisa sadar diri dengan pelanggaran tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi pelanggaran lalu lintas. Hal ini dikarenakan demi keselamatan pegendara itu sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini dilakukan dengan harapan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang sudah diatur yang sudah di tentukan agar terciptanya keamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.






