Pengendara yang ditilang termasuk dalam 8 prioritas target operasi yang ditentukan Polisi.
Pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor, yaitu 283 pengendara terkena tilang karena tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, sebanyak 14 pengendara motor kena tilang karena melawan arus, 3 pengendara motor kena tilang karena berboncengan lebih dari satu, 3 pengendara motor kena tilang karena melanggar lampu Lalu Lintas dan 6 pengendara motor kena tilang karena ranmor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai






