HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI dan komentar warganet.

Ilustrasi AI dan komentar warganet.

PAMEKASAN CHANNEL. Bea Cukai memiliki kewenangan untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang memproduksi rokok ilegal, dimana aset yang diperoleh dari tindak pidana terkait rokok ilegal dapat dirampas untuk negara.

Pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas rokok ilegal dari hulu hingga hilir. Dalam penyelesaian perkaranya, Bea Cukai dapat bersinergi dengan Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi.

Baru-baru ini, dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencuat ke permukaan setelah nama seorang pengusaha tembakau asal Sumenep, berinisial HM, diduga sebagai otak dibalik peredaran rokok ilegal yang merajalela di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis anti rasuah, Faisol mengungkapkan bahwa HM bukan hanya pengusaha biasa, tetapi telah membangun “kerajaan bisnis” yang terstruktur dan kuat, mulai dari sektor produksi rokok hingga investasi di properti, SPBU, kendaraan mewah, hingga cafe dan toko baju.

BACA JUGA :  Hamil Tiga Bulan Diluar Nikah, Pemuda di Sampang Bunuh Pacarnya Sendiri

“Merek-merek rokok seperti Gico, Dubai, Fantastic Mild, Milde, dan Rebel diduga diproduksi oleh jaringan usaha yang berafiliasi dengan HM, termasuk melalui menantunya,” kata Faisol, Selasa (17/6/2025).

Aktivis Dewan Energi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) itu menyebut, bahwa di Sumenep banjir rokok tanpa pita cukai. Namun ironisnya, penindakan hanya menyasar pedagang kecil, bukan produsen besar.

Faisol menuding Bea Cukai Madura selama ini terkesan menutup mata terhadap pabrik-pabrik rokok ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Padahal menurutnya, penindakan terhadap pengusaha besar seperti HM sangat penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Lebih lanjut, aktivis Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) itu menduga hasil dari penjualan rokok ilegal tersebut tidak hanya digunakan untuk memperbesar modal usaha, namun juga disamarkan melalui berbagai skema pencucian uang, termasuk dengan membentuk perusahaan cangkang.

BACA JUGA :  Jurnalis Center Pamekasan Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kekerasan Wartawan di Surabaya

“Saya meminta agar PPATK segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aliran dana HM dan seluruh afiliasinya. Ini bukan hanya persoalan pajak dan cukai, tapi juga soal integritas dan penegakan hukum,” tegas Faisol.

Selain itu, pihaknya juga mendesak yang berwenang memeriksa jejak kekayaan mencurigakan. Karena dugaan TPPU ini tidak diperkuat dengan transparannya asal-usul kekayaan HM yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lonjakan tajam.

“Beberapa aset milik HM diduga dibeli secara tunai dan atas nama pihak ketiga, salah satu modus umum dalam praktik pencucian uang,” ungkapnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan sektor tembakau dan penerimaan negara dari cukai, kasus ini menjadi ujian nyata bagi PPATK, Bea Cukai, hingga aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA :  Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Ia berharap langkah cepat dan tegas dilakukan oleh aparat, tidak hanya untuk menyita hasil kejahatan, tetapi juga mengungkap jaringan besar yang diduga selama ini dilindungi oleh kekuasaan dan kelengahan sistem.

“Madura tidak boleh terus menjadi surga bagi pengusaha nakal dan neraka bagi negara,” pungkas Faisol.

Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari Bea Cukai Madura maupun dari yang bersangkutan HM terkait tudingan Aktivis Dear Jatim tersebut.

Sekadar informasi, HM yang disebut-sebut sebagai sultan Madura itu juga tengah disorot. Di akun tiktok Pamekasan Channel yang hampir tembus 2juta penonton, banyak netizen berkomentar dan memberikan kritik terhadap penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal merek GICO yang bebas edar tanpa penindakan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang
Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030
Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB