PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan, resmi melimpahkan berkas dan tersangka kasus kekerasan seksual dengan tersangka oknum lora atau dai inisial MS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan bahwa berkas perkara dilimpahkan guna keperluan penuntutan.
“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Kejari Pamekasan minggu ini untuk segera dituntut,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, Kamis (23/4/2026).
Menurut Yoyok, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan sudah melakukan serangkaian proses hukum dan memenuhi syarat menetapkan MS sebagai tersangka.






