Berkas P21, Tersangka Lora Pamekasan Kasus TPKS Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • Bagikan
Berkas P21, Tersangka Lora Pamekasan Kasus TPKS Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Yoyok menjelaskan, pelapor dan tersangka bisa berdamai di pengadilan. Sebab, pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi korban.

Sekadar informasi, SU melaporkan MS atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga polisi melakukan penyidikan dan menetapkan MS tersangka pada Kamis,12 Maret 2026.

Pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), korban mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan MS di salah satu home stay di Kabupaten Pamekasan pada bulan Maret 2023.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan