Tak Jelas Soal Ganti Rugi, Ramai-ramai Korban Hozizah Terobos Pegadaian Pamekasan 

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban agen Hozizah Geruduk dan masuk ke dalam pegadaian Pamekasan. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Puluhan korban agen Hozizah Geruduk dan masuk ke dalam pegadaian Pamekasan. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Puluhan korban Agen Hozizah tiba-tiba menggeruduk dan menerobos Pegadaian Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada hari ini, Kamis, (20/2/2025).

Mereka meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami akibat penipuan gadai emas bermudus umroh dan bonus, yang dilakukan oleh Agen Pegadaian resmi Hozizah yang beroperasi di Pamekasan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan korban hozizah yang terdiri dari warga Pamekasan dan sekitarnya membawa spanduk dan poster yang bertuliskan “Korban Pegadaian”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah satu korban, Ibu Komariah (41), Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan mengalami kerugian sekitar 400. Juta akibat Agen Hozizah.

“Saya telah gadaikan sejumlah emas ke Hozizah, Kami telah ditipu dan ingin menuntut keadilan ke Pegadaian Cabang Pamekasan,” kata Komariah.

BACA JUGA :  Cuma di Pamekasan, Aksi Konyol Pendukung Rokok Bodong Ngotot Larang Bea Cukai Lakukan Penindakan

Korban lainnya, Feriy (45), Dusun Sardung, Desa Rek-Kerrek, mengatakan pihaknya telah kehilangan uang yang cukup besar akibat penipuan gadai emas tersebut.

“Kalau punya saya bila diuangkan sebesar Rp.150 juta. Kami ingin agar pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum dan kami dapat mendapatkan kembali uang tersebut,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media ini di lokasi, masih banyak kerugian yang nilainya jauh lebih besar, yang belum dikembalikan oleh Pegadaian Pamekasan.

Diketahui, sebelum korban mendatangi Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan, mereka beramai-ramai melaporkan pegadaian Pamekasan ke Polres setempat atas dugaan keterlibatan oknum pegawai.

BACA JUGA :  Aktivis Desak Sikat Habis Mafia Tanah di Pamekasan

Pengacara Korban, Ach. Jailani mengatakan, sejak Hozizah tersandung kasus, para korban Hozizah ini sudah menunggu selama 3 bulan lamanya untuk pertanggungjawaban ganti rugi dari Pihak pegadaian Pamekasan, namun hingga kini belum jelas.

“Hingga sekarang belum ada inventarisasi jumlah kerugian dari pihak pegadaian, ibu-ibu dan semua yang datang kesini sudah diberi edukasi hukum sehingga mereka minta kejelasan ganti rugi,” kata Ach. Jailani, saat dikonfirmasi ditengah-tengah korban.

Lebih lanjut, kata Ach. Jailani, untuk pelaporan keterlibatan oknum Pegadaian Pamekasan, pihaknya telah melapor ke Polres Pamekasan untuk ditindaklanjuti.

“Selama 3  bulan pihak pegadaian Pamekasan cuma Audit dan tidak memberikan keterangan resmi akan mengganti, tanpa ada oknum pegadaian tidak mungkin ada kejahatan, sehingga kita laporkan pegadaian Pamekasan ke Polres Pamekasan,” tandasnya.

BACA JUGA :  KPK Cecar Wabup Pamekasan Soal Bantuan Dana Keuangan

Sementara, meski para korban mendesak pihak Pegadaian Cabang Pamekasan untuk mengeluarkan surat penyataan pengembalian uang, Nor Hayanto Deputi Bisnis Pegadaian Pamekasan mengaku belum dapat mengeluarkan, karena masih berproses di Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Kami tidak bisa semerta-merta ganti rugi tanpa ada putusan Pengadilan, dan kami sudah mau ketemu Hozizah tapi tidak bisa,” jelas Nor Hayanto.

Sebagai informasi, kasus ini terus berlanjut di Pengadilan Negeri Pamekasan. Bahkan, sejumlah pengakuan terungkap dalam sidang lanjutan kasus yang membelit Agen Pegadaian Pamekasan Hozizah, salah satunya berkaitan dengan dugaan keterlibatan Pegadaian Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:47 WIB

Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 15:56 WIB

Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Berita Terbaru

Ibuprofen adalah salah satu jenis obat yang sering digunakan untuk meredakan rasa sakit dan peradangan.

Kesehatan

Mengenal Obat Ibuprofen dan Fungsinya

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

H. Sukriyanto sebagai ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kabupaten Pamekasan dalam musyawarah bersama pengurus Kormi bertempat di Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Selasa 29 April 2025.

Kesehatan

Sukriyanto Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua KORMI

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:36 WIB