PAMEKASAN CHANNEL. Unit Reskrim Polsek Palengaan berhasil mengamankan pelaku Curanmor inisal S (37th) Warga Desa Rombuh Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.
Kronologi kejadiannya, Minggu (3/11) sekitar pukul 03.00 wib. Saat korban Sarman warga Desa Rombuh Kecamatan Palengaan sedang tidur di dalam surau miliknya sedangkan sepeda motor di parkir di dekatnya surau dengan keadaan motor terkunci stir.
Kemudian korban dibangunkan oleh istrinya dan mengatakan bahwa sepeda motor nya tidak ada (hilang/dicuri), ucap Kasihumas Polres Pamekasan.






