Polsek Palengaan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Rombuh

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Palengaan berhasil mengamankan pelaku Curanmor inisal S (37th) Warga Desa Rombuh Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.

Polsek Palengaan berhasil mengamankan pelaku Curanmor inisal S (37th) Warga Desa Rombuh Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Unit Reskrim Polsek Palengaan berhasil mengamankan pelaku Curanmor inisal S (37th) Warga Desa Rombuh Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.

Kronologi kejadiannya, Minggu (3/11) sekitar pukul 03.00 wib. Saat korban Sarman warga Desa Rombuh Kecamatan Palengaan sedang tidur di dalam surau miliknya sedangkan sepeda motor di parkir di dekatnya surau dengan keadaan motor terkunci stir.

BACA JUGA :  AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Kemudian korban dibangunkan oleh istrinya dan mengatakan bahwa sepeda motor nya tidak ada (hilang/dicuri), ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasihumas, pada hari Rabu (6/11) korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan miliknya dicuri oleh pelaku inisial S, mendapatkan informasi tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Palengaan pada hari Kamis (7/11) sekitar pukul 02.30 wib.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Jawa di Pamekasan

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Palengaan beserta anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Setelah cukup bukti, Unit Reskrim Polsek Palengaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palengaan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial S, ucap AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Sepuluh Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (7/11) sore, kemudian petugas langsung melakukan mengintrogasi dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut, mencuri motor milik korban, dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Palengaan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 3a KUHP.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan
Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Rabu, 23 April 2025 - 13:29 WIB

Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terbaru