Polsek Palengaan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Rombuh

  • Bagikan
Polsek Palengaan berhasil mengamankan pelaku Curanmor inisal S (37th) Warga Desa Rombuh Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (7/11) sore, kemudian petugas langsung melakukan mengintrogasi dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut, mencuri motor milik korban, dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Palengaan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Setelah Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat

Pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 3a KUHP.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan