Polsek Palengaan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Rombuh

  • Bagikan
Polsek Palengaan berhasil mengamankan pelaku Curanmor inisal S (37th) Warga Desa Rombuh Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.

Lanjut Kasihumas, pada hari Rabu (6/11) korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan miliknya dicuri oleh pelaku inisial S, mendapatkan informasi tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Palengaan pada hari Kamis (7/11) sekitar pukul 02.30 wib.

BACA JUGA :  Selama PPKM Darurat, Polres Pamekasan Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Palengaan beserta anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Setelah cukup bukti, Unit Reskrim Polsek Palengaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palengaan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial S, ucap AKP Sri Sugiarto.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan