Lanjut Kasihumas, pada hari Rabu (6/11) korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan miliknya dicuri oleh pelaku inisial S, mendapatkan informasi tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Palengaan pada hari Kamis (7/11) sekitar pukul 02.30 wib.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Palengaan beserta anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.
Setelah cukup bukti, Unit Reskrim Polsek Palengaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palengaan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial S, ucap AKP Sri Sugiarto.






