Lapas Pamekasan Bebaskan Satu Narapidana Terorisme

  • Bagikan
Lapas Kelas IIA Pamekasan membebaskan Narapidana kasus terorisme (Napiter) setelah dinyatakan memenuhi syarat. Rabu (11/01/2023).

PAMEKASAN CHANNEL. Lapas Kelas IIA Pamekasan membebaskan Narapidana kasus terorisme (Napiter) setelah dinyatakan memenuhi syarat. Rabu (11/01/2023).

Pembebasan WBP tersebut disaksikan langsung oleh petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, BNPT, Densus 88, Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Di Hadapan Wabup Pamekasan, Sejumlah Pedagang Mengadu Jadi Korban Disperindag Soal Pungli Jual Beli Kios Pasar Kolpajung
  • Bagikan