Lapas Pamekasan Bebaskan Satu Narapidana Terorisme

  • Bagikan
Lapas Kelas IIA Pamekasan membebaskan Narapidana kasus terorisme (Napiter) setelah dinyatakan memenuhi syarat. Rabu (11/01/2023).

Sementara, Fauzan yang merupakan narapidana kasus terorisme menyampaikan bahwa dirinya senang karena bisa berkumpul dengan keluarganya.

“Saya ucapkan terimakasih atas pembinaan yang telah diberikan kepada saya dengan baik selama ini, semoga bisa menjadi hikmah dan pelajaran bagi saya untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,” Ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Tiga Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Asal Pamekasan Ditangkap di Bangkalan, 5 Orang Ditahan
  • Bagikan