10 Pencuri Kotak Amal di Pamekasan Ditangkap Polisi, Satu Buron

  • Bagikan

PAMEKASAN. – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil menangkap 10 pelaku komplotan pencuri kotak amal yang terjadi di sejumlah masjid di bumi Gerbang Salam.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, ada sepuluh pelaku yang berhasil ditangkap petugas. Sepuluh pelaku itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO)

Sepuluh tersangka itu masing-masing bernama Riski Maulana (15) alamat Kelurahan Bugih, Mohammad Ismail (18) asal Desa Bettet, Samsul Bahri (19) Jalan Sersan Mesrul Kelurahan Gladak Anyar, Royhan Fitra Yana Leste (19) Desa Rombuh, Palengaan, dan Frengki Dikki Kurniawan (17) Desa Samatan, Kecamatan Proppo.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan