5 Poin Utama Nota Pembelaan Terdakwa PAW Kades Gugul, Tim Hukum Minta Majelis Hakim PN Pamekasan Putus Bebas

  • Bagikan
Ribut Baidi, Kuasa Hukum empat terdakwa perkara PAW Kades Gugul, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

3. Membebaskan para terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

4. Merehabilitasi dan memulihkan nama baik para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya, dan

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Aksi Demo DPD Partai NasDem Pamekasan Disorot PWI
  • Bagikan