Perhutani Melapor ke BPKH Yogyakarta atas Temuan 5 SHM di Hutan Lindung Majungan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Hutan Lindung Mangrove dirusak.

Ilustrasi. Hutan Lindung Mangrove dirusak.

PAMEKASAN CHANNEL. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keutuhan tata kelola Kawasan Hutan di Wilayah Pesisir Laut Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Perhutani KPH Madura sebelumnya telah melapor ke Polres Pamekasan atas kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan Hutan Lindung Mangrove di Pesisir Laut Jumiang, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Pun, perkara penyerobotan dan pengrusakan Mangrove yang diduga kuat dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada yang didirikan Yuphang alias Phang Budianto tersebut, telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan di Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Sosok Polisi Berpangkat Bripka di Pamekasan yang Terjerat Kasus Penipuan, Ternyata Sering Bolos!

Terbaru, Perhutani KPH Madura, juga melaporkan adanya temuan 5 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kapala Humas Perhutani KPH Madura, Herman menyebut laporan tersebut dilayangkan Perhutani KPH Madura ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Yogyakarta pada Rabu (5/3/2025) kemarin.

Laporan tersebut didasari oleh adanya temuan 5 SHM dan Tambak Garam yang dilakukan di Hutan Lindung Mangrove di kawasan Perhutani KPH Madura.

BACA JUGA :  Tuntas, Gugatan Perkara Perdata Yayasan Usman Al Farsy Nurul Hikmah Pamekasan Sudah Inkrah

Menurutnya, dari 90,7 Hektare tanah Negara di Pesisir Majungan Pamekasan, ditemukan 5 SHM atas Nama perorangan dan ditemukan 5 Hektare tambak garam yang sudah mengobok-obok zona berplat merah.

“Iya, kita telah resmi melaporkan (bersurat) ke BPKH Yogyakarta, data dan peta di lokasi yang di-SHM telah kita serahkan, termasuk 5,2 Hektare yang sudah dibuat Tambak Garam tanpa izin,” ucap Herman, Sabtu (8/3/2025).

Laporan tersebut dimaksudkan untuk penegasan ke BPKH Yogyakarta bahwa Tanah seluas 90,7 Hektare lahan Mangrove di lokasi tersebut masuk kawasan Perhutani.

BACA JUGA :  Polda Jatim Minta Polres Pamekasan Serius Tangani Kasus Korupsi

Menurutnya, setelah adanya laporan, pihaknya menunggu BPKH Yogyakarta turun ke lokasi secara langsung dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Karena aduan ke BPKH sudah kita lakukan untuk penegasan, jadi kita menunggu turun ke lokasi dan tindak lanjutnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tambak Garam di Hutan Mangrove Majungan Pamekasan tersebut diduga bertahun-tahun telah dimanfaatkan secara ilegal oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada yang didirikan Yuphang alias Phang Budianto.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB