Sebelum mendatangi Mapolres, dia menjelaskan, GP Ansor sudah berkoordinasi dengan PCNU Pamekasan terkait laporan tersebut.
“Kami sudah mendapatkan restu dari PCNU Pamekasan,” imbuhnya.
Ra Maltuf mengatakan, pihaknya menduga terjadi peristiwa hukum yang berdampak pada delik pidana yang dilakukan oknum berinisial FA.






