PAMEKASAN CHANNEL. Praktik jahat oknum pemotong Bantuan Sosial (Bansos) memang ada saja cara untuk merampas hak penerima bantuan pemerintah.
Baru-baru ini, uang bantuan milik warga di Kecamatan Tlanakan Pamekasan diduga disunat mulai dari 30 ribu hingga Rp 50 ribu usai menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalih oknum diduga untuk biaya penarikan gesek.
Salah satu penerima bantuan, AF mengatakan bahwa pungutan liar itu terjadi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Tlanakan Pamekasan.
Menurut AF, Setiap penerima diwajibkan menyerahkan uang dengan nominal bervariasi kepada oknum yang mengaku sebagai pihak pengurus pencairan.
Bahkan, dalam praktik ini diduga ada campur tangan pendamping PKH.
Padahal, dana bantuan seharusnya diterima utuh sesuai nominal yang ditetapkan pemerintah. Namun, AF mengaku takut untuk melaporkan.
“Katanya untuk biaya penarikan. Padahal kami tidak pernah diminta begitu sebelumnya,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Praktik tersebut langsung mendapat sorotan dari warga setempat. Menurutnya, pungutan semacam itu merupakan bentuk penyimpangan yang harus segera diusut.






