“Ini bukan sekadar pungli, ini bentuk perampasan hak rakyat miskin secara sistematis. Kami akan laporkan ke aparat penegak hukum, biar jelas siapa bermain di balik praktik kotor ini,” tudingnya.
Ia juga mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan turun tangan memeriksa alur distribusi dana bantuan di Kecamatan Tlanakan.
Sementara itu, hingga berita terbit, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat.






