PAMEKASAN. Polres Pamekasan gencar menggelar razia Balap Liar (Bali) di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari. Jum’at (8/4/2022).
Razia itu dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif serta agar tidak meresahkan pengguna jalan yang lain.
Kegiatan tersebut didapat 12 unit sepeda motor yang disita dari pelaku balapan liar. Mereka ditangkap di berbagai tempat, seperti di Jl. Kabupaten Jl. P diponegoro, Jl. Jokotole dan Jl Trunojoyo Kab. Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Razia itu dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tdak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.
Sebelumnya, Tiga hari yang lalu hari Rabu (6/4/22) malam, petugas juga berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar.
”Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain setiap hari secara bertahap, Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” kata AKP Nining Dyah Ps.
Selain itu, polisi meminta masyarakat yang mendapati para remaja yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pikah Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan. Sedangkan terhadap para pelaku balap liar sudah dimintai keterangan.