Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Razia itu dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tdak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.
Sebelumnya, Tiga hari yang lalu hari Rabu (6/4/22) malam, petugas juga berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar.
”Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain setiap hari secara bertahap, Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” kata AKP Nining Dyah Ps.






