Basri, pengurus Alpart menyampaikan, pihaknya mengirimkan surat untuk Mensos Risma terkait persoalan program BPNT yang merupakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Surat tersebut langsung diterima kadinsos Pamekasan.
“Kami berharap adanya dugaan penyelewengan program e-Warung sebagai penyalur BPNT di Pamekasan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Kemensos,” harapnya.
Adapun isi surat yang dikirimkan Alpart ke Kemensos RI, di antaranya menyoroti e-Warung yang yang tidak mematuhi aturan pedoman umum (pedum) dalam melaksanakan penyaluran. Misalnya, agen tersebut tidak punya toko, seperti yang ada di Kecamatan Kadur






