Polisi Amankan Mucikari PSK di Warung Kopi Pasar 17 Agustus Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan pemeriksaan.

Anggota satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan pemeriksaan.

PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penggerebekan terhadap seorang mucikari di warung kopi Jalan Pintu Gerbang di depan pasar 17 Agustus Pamekasan pada Senin (22//3/2021).

Mucikari tersebut berinisial S (52) yang merupakan warga asal Bondowoso.

Kasat Reskrim Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan terhadap mucikari tersebut berawal dari wanita berinisial R (30) yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) asal Kabupaten Lumajang yang terciduk di kamar hotel.

BACA JUGA :  Soal Sengketa Lembaga Nurul Hikmah Pamekasan, Putusan Pengadilan Dimenangkan Lembaga Yayasan Usman Alfarsy

Setelah mengetahui itu, polisi langsung melakukan penyergapan. “Penangkapannya hari itu juga. Siang sekitar pukul 13.00,” katanya.

Hasil pemeriksaan polisi, mucikari berinisial S telah melakukan transaksi sebanyak empat kali di Pamekasan.

Akibat perbuatannya, mucikari tersebut dikenakan pasal 296 sub pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun.

BACA JUGA :  Usut Terus Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa Laden, Kejari Pamekasan Diminta Jangan Lelet

“Sekarang S sedang ditahan di Mapolres Pamekasan,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan terhadap sepasang pria-wanita keadaan tanpa busana dan tercatat bukan sebagai pasangan suami-istri dalam kamar hotel.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sprei dan uang Rp200 ribu.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Alat Elektronik di Rumah Dokter
Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tetapkan Abe PKL Buah Arek Lancor Jadi Tersangka Dugaan Intimidasi Jurnalis
Beking PT Budiono, BPN Pamekasan Terbitkan Sertifikat di Hutan Lindung, Ini Larangan Dirjen PTPP!
Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan
Waduh! 8 Rombong PKL di Food Colony Pamekasan Dibobol, 2 Tabung Gas Elpiji Dibawa Kabur Maling
Polres Pamekasan Gagal Tangkap Bandar Narkoba, yang Diamankan di Proppo hanya Pengedar
Innalilahi, Orang Pamekasan Tewas Dibacok dengan Celurit di Sampang
Putra Kiyai Ali Karrar Dukung Langkah Kapolres Pamekasan Berantas Narkoba di Wilayah Proppo
Soal Polemik 5 SHM di Pesisir Majungan Pamekasan, PT. Budiono Akui Hasil Beli Tanah Yasan 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:43 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Abe PKL Buah Arek Lancor Jadi Tersangka Dugaan Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:25 WIB

Beking PT Budiono, BPN Pamekasan Terbitkan Sertifikat di Hutan Lindung, Ini Larangan Dirjen PTPP!

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:07 WIB

Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:30 WIB

Polres Pamekasan Gagal Tangkap Bandar Narkoba, yang Diamankan di Proppo hanya Pengedar

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Innalilahi, Orang Pamekasan Tewas Dibacok dengan Celurit di Sampang

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:07 WIB