Pada aksi demontrasi jilid II menambahkan sampel rokok Ilegal kurang lebih 25 Rokok yang akan dilporkan.
Ia mendesak, DJBC JATIM I segera membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Pejabat Bea Cukai, Polda Jatim, Satpol PP Jatim, Kodam Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim dan Syahbandar.
” DJBC JATIM I Segera sidak Pabrik Rokok (PR) ilegal di Madura yang selama ini dibiarkan oleh Bea Cukai dalam memproduksi dan memperdagangkan,” ujarnya.
Selain itu, ia mendesak APH untuk menangkap dan memberikan sanksi tegas para Pejabat Pengawas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura yang selama ini diduga bermain dengan mafia rokok ilegal.






