Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindag Pamekasan Basri.

Kadisperindag Pamekasan Basri.

PAMEKASAN CHANNEL. Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung Pamekasan, Efendi yang dipolisikan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang Pasar Kolpajung atas nama Kaderi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bahkan, tindakan Kapas tersebut telah membuat banyak pihak marah dan menuntut Kepala Pasar Kolpajung untuk dipecat, karena tindakan itu dianggap tidak etis dan arogan sebagai Kepala pasar.

“Kami minta Kepala Pasar Kolpajung yang dilaporkan ke Polres Pamekasan atas penganiayaan itu segera dipecat, itu sangat tidak etis dan tak mencerminkan pengayoman,” ucap aktivis Pamekasan Abdussalam Marhen, Kamis (20/3/2025).

Abdussalam Marhen yang juga merupakan sebagai Ketua Front Aksi Massa (Famas) tersebut, menegaskan bahwa sanksi berupa pemecatan itu tidak harus menunggu hasil pemeriksaan Polisi karena terduga korban pedagang atas nama Kaderi itu sudah jelas mengalami penganiayaan.

“Buat apa masih menunggu hasil pemeriksaan Polisi untuk memberikan sanksi, pedagang pasar Kolpajung yang dianiaya tersebut sudah jelas mengalami lebam di bagian dada,” jelas Abdussalam Marhen.

BACA JUGA :  Polsek Palengaan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Rombuh

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri, masih tampak enggan untuk memberikan sanksi kepada terduga pelaku (Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan).

Basri berdalih, tidak punya alasan untuk melakukan pemecatan karena proses penyelidikan di Polres Pamekasan, karena masih belum ditetapkan bersalah.

“Kan masih ditangani Polres Pamekasan, jadi pasal apa disangkakan belum jelas, jadi saya tidak mau berandai-andai,” jawaban Basri saat ditanya wartawan soal sikap Kadisperindag Pamekasan soal pemecatan.

BACA JUGA :  Ansor Pamekasan Laporkan Terduga Pelaku Ujaran Kebencian

Kendati, Basri akan tetap menunggu hasil pemeriksaan Polisi atas laporan terduga korban yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan.

“Saya akan menghormati proses hukum kepolisian,” terangnya.

Diberitakan media sebelumnya, Pedagang pasar Kolpajung Pamekasan atas nama Kaderi (47) mengalami luka lebam dan melaporkan kepala pasar Kolpajung Pamekasan Efendi ke Polres Pamekasan.

Kasus tersebut sedang ditangani Polres Pamekasan dan masih dalam tahap penyelidikan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 
Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri
Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:10 WIB

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 

Rabu, 30 April 2025 - 14:16 WIB

Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri

Rabu, 30 April 2025 - 11:40 WIB

Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WIB

Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Pemateri dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian.

Politik dan Pemerintahan

Mahasiswa Pamekasan Kawal Implementasi UU TNI Agar Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Rabu, 30 Apr 2025 - 17:27 WIB