Diperiksa 2 Kali, Perhutani Serahkan Bukti Tambahan Atas Pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang

  • Bagikan
Herman Humas Perhutani KPH Madura. (Foto: PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura telah menjalani pemeriksaan 2 kali sebagai pelapor di Polres Pamekasan.

Pemeriksaan itu menyusul laporannya beberapa bulan lalu terkait penyerobotan-pengrusakan Hutan Mangrove di pesisir pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

“Pemanggilan ke kita sudah 2 kali, yakni anak buah saya dan atasan saya,” kata Humas Perhutani KPH Madura Herman, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA :  Memasuki Bulan Ramadhan, Kapolres Pamekasan Cek Stok Minyak Goreng

Menurut Herman, pihaknya masih belum menerima hasil perkembangan penyelidikan oleh penyidik Polres Pamekasan, namun beberapa bukti-bukti sudah diminta kembali.

“Untuk laporan tersebut kita sudah melimpahkan ke penyidik, untuk perkembangannya masih belum, tapi kemarin sudah permintaan berkas (bukti-bukti) tambahan,” katanya.

Atas adanya laporan tersebut, Perhutani KPH Madura berharap Polisi dapat segera mengungkap pelaku pengrusakan dan penyerobotan Mangrove yang ditangani Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Bakal Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Ini Sasarannya

“Ya, karena kita punya tanggung jawab sebagai pengelola tanah Negara ini, kita tetap berharap Polres Pamekasan segera menindaklanjuti,” harapnya.

Sementara, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa kasus penyerobotan-pengrusakan Mangrove di Laut Jumiang itu akan terus ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Masyarakat Pamekasan Tuntut Kejari Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Sigap

Dalam prosesnya, kata AKP Sri Sugiarto, kasus  yang dilaporkan Perhutani itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang penyerobotan dan pengrusakan Mangrove di Tanjung masih tahap penyelidikan,” kata AKP Sri Sugiarto sewaktu diwawancarai di ruangannya, Senin (24/2/2025).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan