Diperiksa 2 Kali, Perhutani Serahkan Bukti Tambahan Atas Pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herman Humas Perhutani KPH Madura. (Foto: PAMEKASAN CHANNEL).

Herman Humas Perhutani KPH Madura. (Foto: PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura telah menjalani pemeriksaan 2 kali sebagai pelapor di Polres Pamekasan.

Pemeriksaan itu menyusul laporannya beberapa bulan lalu terkait penyerobotan-pengrusakan Hutan Mangrove di pesisir pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

“Pemanggilan ke kita sudah 2 kali, yakni anak buah saya dan atasan saya,” kata Humas Perhutani KPH Madura Herman, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA :  Hendak Selip Daging, Ibu Any Ditonjok di Pasar Kolpajung Pamekasan Hingga Berdarah-darah

Menurut Herman, pihaknya masih belum menerima hasil perkembangan penyelidikan oleh penyidik Polres Pamekasan, namun beberapa bukti-bukti sudah diminta kembali.

“Untuk laporan tersebut kita sudah melimpahkan ke penyidik, untuk perkembangannya masih belum, tapi kemarin sudah permintaan berkas (bukti-bukti) tambahan,” katanya.

BACA JUGA :  17 Korban Penipuan Geruduk Kantor BRI Pamekasan, Pimpinan Bank Mangkir

Atas adanya laporan tersebut, Perhutani KPH Madura berharap Polisi dapat segera mengungkap pelaku pengrusakan dan penyerobotan Mangrove yang ditangani Polres Pamekasan.

“Ya, karena kita punya tanggung jawab sebagai pengelola tanah Negara ini, kita tetap berharap Polres Pamekasan segera menindaklanjuti,” harapnya.

Sementara, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa kasus penyerobotan-pengrusakan Mangrove di Laut Jumiang itu akan terus ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Beking PT Budiono, BPN Pamekasan Terbitkan Sertifikat di Hutan Lindung, Ini Larangan Dirjen PTPP!

Dalam prosesnya, kata AKP Sri Sugiarto, kasus  yang dilaporkan Perhutani itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang penyerobotan dan pengrusakan Mangrove di Tanjung masih tahap penyelidikan,” kata AKP Sri Sugiarto sewaktu diwawancarai di ruangannya, Senin (24/2/2025).

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB