Sosok Polisi Berpangkat Bripka di Pamekasan yang Terjerat Kasus Penipuan, Ternyata Sering Bolos!

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi.

Oknum Polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Seorang Polisi berpangkat Bripka berinisial SU (40) yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang ditangkap Polres Sumenep, terungkap sering bolos masuk dinas di Kepolisian resor (Polres) Pamekasan.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto setelah adanya tindak pidana yang dia lakukan di wilayah Polres Sumenep.

“Propam Polres Pamekasan bergerak cepat, mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA :  Makin Mengerucut, Polisi Kumpulkan Dokumen Dugaan Maladministrasi 7 SHM di Laut Jumiang Pamekasan

Menurut AKP Sri Sugiarto, 1 anggota polisi tersebut sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan sebagai Banit Samapta Polsek Waru dan mengalami beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Menurutnya, anggota Polres Pamekasan yang melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan.

Hasil penelusuran Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

BACA JUGA :  Pastikan Bebas Narkoba, Anggota Polres Pamekasan Dites Urine

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,”jelasnya.

Diberitakan PAMEKASAN CHANNEL sebelumnya, anggota Polisi tersebut terancam akan disanski Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.

BACA JUGA :  Tipu Mahasiswa, Oknum LSM di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Bahkan kata AKBP Hendra, mengingatkan kepada semua anggotanya bahwa siapapun anggota polisi yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesuai dengan kode etik kepolisian maka akan ditindak tegas.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi
Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove
Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun
Tukang Pijat Asal Pamekasan Diciduk Polisi Bawa Sabu Dalam Tas Selempang
Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum
Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!
Parah! Hendak Liputan, Wartawan Memorandum di Pamekasan Dianiaya hingga Babak Belur
Polemik Jumiang, Dewan Komisi II Pamekasan Cuma Gertak Sambal, Kades dan Pemilik SHM Tak Dipanggil

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:19 WIB

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:56 WIB

Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:24 WIB

Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:17 WIB

Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:43 WIB

Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!

Berita Terbaru