Fathorrosi Dimutasi dari Kalapas Pamekasan Di Tengah Ramainya Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Besi

  • Bagikan
Fathorrosi eks Kalapas narkotika kelas II-A Pamekasan (kanan) saat serah terima jabatan.

PAMEKASAN CHANNEL. Fathorrosi dimutasi dari jabatan Kepala Lapas Narkotika kelas II-A Pamekasan, di tengah ramainya kasus narapida (napi) yang terbongkar mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Fathorrosi yang baru menjabat sebagai kepala lapas narkotika kelas II-A Pamekasan sekitar tiga bulan lebih itu, telah digantikan Kusnan.

Jabatan Rosi resmi dilepas pada Kamis (15/5/2025). Ia dipindah tugaskan jadi kepala bidang pelayanan dan pembinaan di Kanwil Ditjen Pas Provinsi Gorontalo.

Saat dikonfirmasi media ini, Jumat (16/5/2025), Fathorrosi menyebut, mutasi dirinya tidak ada kaitannya dengan kasus napi yang mengendalikan narkoba jenis sabu dari balik kamar tahanan.

BACA JUGA :  Satu DPO Pencuri Kotak Amal Berhasil Dibekuk Polisi

Sebab, sambung dia, SK mutasi kepada dirinya turun dari Dirjen Pusat sebelum 2 tahanan Polrestabes Surabaya ditangkap dan disinyalir dikendalikan napi lapas narkotika Pamekasan.

“Ini (mutasi) tidak ada kaitannya dengan 2 tahanan Polrestabes Surabaya yang disinyalir dikendalikan oleh Napi Lapas Narkotika Pamekasan,” tegas Fathorrosi, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa SK mutasi itu sudah terbit 21 April 2025, sedangkan penangkapan oleh Polrestabes Surabaya baru diterima informasinya pada 6 Mei 2025.

BACA JUGA :  Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

“Jadi SK itu keluar sebelum penangkapan terhadap 2 pengedar, cuma secara resmi lepas jabatan saya baru dilakukan,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan