
Menurut Pak Kaderi, pemeriksaan kedua tersebut ditanyakan kembali seputar kronologi kejadian dan keterlibatan kepala pasar kolpajung dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
“Pemeriksaan ini saya ditanya seputar kronologi kejadian, dan keterlibatan Pelaku Slamet Efendi selaku Kepala pasar Kolpajung sekaligus terlapor,” katanya.
Pria kelahiran Wonogiri ini, terus berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa penganiayaan yang menimpanya, menurutnya tindakan tersebut selain kriminal juga menyakiti dirinya sebagai tukang jual mie ayam.
“Saya berharap Polisi betul-betul profesional melakukan penyelidikan, dan segera memberikan sanksi kepada pelaku,” harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil terlapor.
“Masih proses penyelidikan, kami masih akan minta keterangan dari terlapor,” ujar AKP Doni Setiawan.
Diketahui, tindakan penganiayaan Kepala pasar Kolpajung kepada Kaderi itu dilaporkan korban ke Polres Pamekasan pada Sabtu (15/3/2025) lalu.






