Jaksa Jaga Desa, Upaya Kejari Pamekasan Cegah Penyimpangan Dana Desa

  • Bagikan
Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, SH.MH saat menjalankan program Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Pakong, Selasa (28/06/2022).

Sosialisasi dan monitoring pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 kali ini sudah dilakukan di 5 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Larangan, Pasean, Batumarmar, Waru dan kali ini dilakukan di Kecamatan Pakong, Selasa (28/06/2022).

BACA JUGA :  Oknum Polisi Pamekasan Masuk Komplotan Perampok 4,3 Kilogram Emas

“Program ini bertujuan agar DD dialokasikan sesuai peruntukannya, dan tidak ada penyimpangan,” katanya usai melakukan program jaksa Jaga Desa di kecamatan Pakong.

Ardian menambahkan, sosialisasi pengelolaan DD tahun 2022 diharapkan pembangunan seluruh desa di Pamekasan bisa terealisasi dengan baik.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan