PAMEKASAN CHANNEL. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan merespon aspirasi masyarakat terkait tindak lanjut kasus pelanggaran hukum dugaan pemotongan gaji penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa Laden.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, penanganan perkara dugaan pemotongan gaji siltap itu sudah proses permintaan keterangan.
Ia mengaku, perkara yang diduga melibatkan Kades Laden itu akan terus didalami, tapi ia meminta masyarakat bersabar, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih permintaan keterangan di penyelidikan ini, dan tunggu hasil perkembangan dulu masih koordinasi dengan inspektorat,” ujar Ardian Junaedi setelah didemo, Kamis (24/4/2025).
Sementara, pelapor melalui kuasa hukumnya, Supriyono mengatakan pihaknya baru saja melakukan aksi demo di depan Kantor Kejari Pamekasan.
Demo digelar agar Korps Adhyaksa tersebut tangkas dan cepat dalam mengusut kasus yang diduga kuat ada keterlibatan oknum Kepala Desa Laden Alimudin.
“Dari laporan yang dilayangkan pada 8 Agustus 2023, kita berharap kasus ini segera naik tahap penyidikan sampai ada yang ditetapkan tersangka,” tutur Supriyono.
Supriyono menyebut, hasil dari perkembangan yang diterima dirinya, dikatakan, bahwa Kejari Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara pada pekan depan.
“Dari hasil penyelidikan di kasus ini Kejari Pamekasan barusan menegaskan akan lakukan gelar perkara pekan depan,” jelas Supriyono saat diwawancara media ini.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi