“Setelah didatangi oknum pendamping tersebut akhirnya mengembalikan ke ibu Jum. Sudah ditransfer lagi ke ibu Jum,” tegasnya.
Kasus ini kian menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai bahwa apa yang dilakukan oknum pendamping tersebut harus diganjar dengan sanksi.
Khoirul Ramadhan, aktivis Pamekasan meminta kepada para korban untuk tidak takut melaporkan dugaan pemotongan haknya tersebut ke Aparat penegak hukum.






