“Oknum pendamping itu wajib dikenakan sanksi. Bahkan bisa dilaporkan karena telah melanggar aturan. Jangan takut melapor,” kata Khoirul Ramadhan, aktivis Pamekasan.
Korban Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Diminta Jangan Takut Polisikan Pendamping






