Maling Asal Pamekasan Diringkus Polisi Denpasar Barat Usai Curi Motor Warga Sampang

  • Bagikan
Pelaku curanmor asal Pamekasan usai dibekuk polisi Denpasar barat. (Foto; balipuspanews/pamekasan channel.

PAMEKASAN CHANNEL. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus maling motor asal Pamekasan, Jawa Timur, berinisial T,32.

Dikutip media pamekasanchannel.com dari balipuspanews.com, pelaku ditangkap setelah beraksi mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit di parkiran Pasar Badung, Denpasar Barat, pada Minggu (13/7/2025) sekira pukul 02.40 WITA.

Kasus ini dilaporkan oleh pemilik motor, KR,23, asal Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Korban mengaku motornya Honda Supra Fit DK 3378 WM dicuri dengan cara menggunakan kunci kost milik pelaku. Selain itu, motor korban sudah dalam keadaan dol atau rusak.

BACA JUGA :  Tukang Pijat Asal Pamekasan Diciduk Polisi Bawa Sabu Dalam Tas Selempang

Korban menuturkan kronologisnya, pada Minggu 13 Juli 2025 sekira pukul 02.40 WITA, ia memarkirkan motornya di sebelah selatan dekat pembuangan sampah sekitar pukul 02.40 WITA.

“Korban pulang dari berjualan dan mampir ke Pasar Badung untuk berbelanja keperluan dagangan. Ia memarkirkan kendaraan di TKP,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA :  Selain UTM Bangkalan, 2 Kampus di Pamekasan UIM dan UNIRA Masuk Daftar Kampus Terbaik

Dijelaskannya, motornya tidak di kunci stang, sedangkan STNK ada di bawah jok. Selanjutnya, korban pergi berbelanja ke Pasar Badung. Berselang 15 menit kemudian, korban kembali ke parkiran, namun motornya sudah tidak ada.

Korban sempat mencari di seputaran parkiran, tapi motornya tidak ditemukan. Korban lalu menuju ke Pos Keamanan Pasar Badung dan memberitahukan bahwa sepeda motor pelapor hilang.

“Pihak keamanan pasar langsung mengecek CCTV, dan setelah di cek ternyata motor pelapor ada yang mengambilnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Resmi Punya IUP, Tambang Batu Kapur di Desa Batukerbuy Pamekasan Tarik Pekerja Lokal

Polisi yang menerima laporan menyelidiki dan mendapatkan identitas pelakunya inisial T. Ia ditangkap di kamar kosnya di Jalan Gunung Batur, Denpasar, pada Minggu 13 Juli 2025.

Polisi juga mendapatkan barang bukti sepeda motor curian. Diinterogasi, pelaku mengakui mengambil motor korban saat korban lalai. Ia beraksi sendirian.

“Pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan