PAMEKASAN CHANNEL. Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Slamet Efendi, telah mengklaim tidak melakukan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam atas nama Kaderi.
Menurut Slamet Efendi, pihaknya sewaktu pemanggilan pertama sebagai terlapor di Polres Pamekasan telah menyampaikan kronologisnya ke penyidik.
“Saya sudah menyampaikan ke kepolisian kalau saya tidak melakukan penganiayaan ke pak Kaderi,” kata Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi sewaktu diwawancara awak media, Sabtu (22/3/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat ditanya rekaman CCTV saat di lokasi kejadian dugaan penganiayaan, Kepala Pasar awalnya enggan menjawab, ia hanya menyebut kalau dirinya punya saksi.
“Kan saya punya saksi, sedangkan pak Kaderi tidak punya saksi,” ucap Efendi disapa akrab.
Saat Slamet Efendi ditanya kesiapan dirinya untuk memberikan rekaman CCTV sewaktu kejadian, pihaknya menyebut belum dipanggil kembali oleh Polres Pamekasan.
“Siap, iya nanti, kan saya masih belum dipanggil lagi,” terangnya.
Menanggapi klaim Kepala Pasar Kolpajung, Pak Kaderi berharap polisi segera mengungkap rekaman CCTV yang dapat membuktikan kejadian tersebut.
“Sewaktu kejadian penganiayaan di Pasar Kolpajung, disitu ada CCTV dan pasti terekam karena aktif 24 Jam, saya sampai luka lebam, berharap polisi bisa mengungkap fakta sebenarnya,” ujarnya.
Sementara, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut bahwa laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih proses Lidik (kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Pasar Kolpajung terhadap pak Kaderi,” kata AKP Doni Setiawan.
Kendati, saat ditanya rekaman CCTV apakah telah disita oleh Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan belum dapat merespon konfirmasi ini.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi