Ibu dan Anak Asal Pontianak Ditangkap Polres Pamekasan Kasus Pencurian Emas, Terancam 7 Tahun Penjara

  • Bagikan
Ibu dan Anak Asal Pontianak Ditangkap Polres Pamekasan Kasus Pencurian Emas, Terancam 7 Tahun Penjara.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian perhiasan antar-pulau.

Dua orang terduga pelaku wanita berhasil diamankan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat buron pasca-melancarkan aksinya di salah satu toko emas di Kabupaten Pamekasan.

​Kasat Reskrim melalui Kanit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya Laporan Polisi tertanggal 9 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 silam sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan