PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian perhiasan antar-pulau.
Dua orang terduga pelaku wanita berhasil diamankan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat buron pasca-melancarkan aksinya di salah satu toko emas di Kabupaten Pamekasan.
Kasat Reskrim melalui Kanit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya Laporan Polisi tertanggal 9 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 silam sekitar pukul 15.00 WIB.






