Ibu dan Anak Asal Pontianak Ditangkap Polres Pamekasan Kasus Pencurian Emas, Terancam 7 Tahun Penjara

  • Bagikan
Ibu dan Anak Asal Pontianak Ditangkap Polres Pamekasan Kasus Pencurian Emas, Terancam 7 Tahun Penjara.

​”Setelah menerima laporan tersebut, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Titik terang mulai didapatkan setelah kami menerima dan menganalisis bukti file asli rekaman CCTV dari pihak pelapor pada tanggal 11 Mei 2026,” ujar IPDA Reza Farizal Sjafii.

BACA JUGA :  5 Poin Utama Nota Pembelaan Terdakwa PAW Kades Gugul, Tim Hukum Minta Majelis Hakim PN Pamekasan Putus Bebas

​Dari hasil analisa rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang ternyata telah melarikan diri keluar dari Pulau Madura.

​Hanya berselang dua hari setelah mengantongi bukti digital yang kuat, tepatnya pada Selasa, 12 Mei 2026, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang berkoordinasi erat dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku di daerah Dompu, NTB.

​Adapun identitas kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah  ​AL (Perempuan, 24 tahun) dan ​UN (Perempuan, 51 tahun). Status dari keduanya yakni ibu dan anak asal Pontianak Timur.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan