“Bahkan bisnis rokok ilegal saat ini bukan lagi menjadi sesuatu yang privasi tetapi bisnis rokok ilegal sudah dilakukan secara terang terangan,”lanjutnya.
Diakuinya, Data dari beberapa sumber, Bea cukai Cukai Madura diduga terima setoran 35 juta permesin produksi rokok ilegal. Hal serupa terjadi di kabupaten sumenep yang ditemukan sebanyak 253 merk rokok ilegal di beberapa toko yang tersebar di kabupaten sumenep.






