PAMEKASAN CHANNEL. Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan seorang mahasiswi berinisial SU (24) ke Polres Pamekasan terus bergulir.
Kepada Pamekasan Channel, korban mengatakan telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pamekasan, Selasa (24/2).
“Saya sudah visum di RS Bhayangkara Pamekasan,” kata SU, Rabu (25/2).
Wanita kelahiran Malang ini berharap proses selanjutnya segera terlaksana hingga gelar perkara dan bisa segera naik ke tahap penyidikan sampai penetapan tersangka.
“Saya mempercayai penyidik dan proses hukum yang berjalan,” tuturnya.
Korban juga menegaskan tidak akan berdamai dengan terlapor oknum lora di Pamekasan berinisial MMS tersebut.
Sebab, kesempatan dan kepercayaan sudah berulang kali diberikan kepada terlapor agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, niat baik itu diabaikan.
“Tidak ada damai dalam bentuk apapun saya tolak, karna kemarin saat penyidik memberi waktu kepada pelaku untuk mediasi mereka juga tidak menghargai itu,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan Pamekasan Channel Sebelumnya, ia didampingi kuasa hukumnya Mansurrowi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polres Pamekasan pada, Senin (23/2).
Kasus ini kini sudah berada di meja Polres Pamekasan, korban berharap Korps Bhayangkara itu bisa bekerja cepat dan profesional.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.
Namun, untuk sementara waktu pihaknya masih belum mau berbicara banyak.






