PAMEKASAN CHANNEL. Bentrok kembali terjadi antara pedagang kaki lima (PKL) di Arek Lancor, Pamekasan, dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (31/1/2025) sore.
Insiden yang diduga diwarnai aksi saling pukul ini terjadi usai PKL demo di kantor DPRD setempat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan.
Pantauan PAMEKASAN CHANNEL, sehabis aksi para PKL itu kembali ke arek Lancor dan terlibat cekcok dengan petugas Satpol PP yang sedang bertugas di area tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan dari mereka diduga ada yang saling pukul dengan petugas Satpol PP, yang sedang berupaya melakukan penertiban terhadap rombong PKL.
Keributan ini membuat situasi di lokasi menjadi tegang dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Tak lama, Pihak kepolisian dan TNI akhirnya mendatangi lokasi, guna melakukan pengamanan.
Peristiwa tersebut berawal dari PKL usai melakukan demonstrasi ke gedung DPRD Pamekasan, para PKL kembali ke Arek Lancor, saat itu pula PKL diduga berupaya membawa rombongannya ke arek Lancor untuk berjualan sehingga terjadi kericuhan yang mengakibatkan PKL dan Satpol PP terjadi kontak fisik.
Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faisol, langsung turun tangan untuk menengahi masalah ini.
Ahmad Faisol menemui para PKL di lokasi kejadian, namun upaya mediasi dan solusi untuk para PKL tidak menemui titik terang seperti yang diinginkan PKL.
“Kami bergerak atas perintah aturan, jadi kami ini jangan anggap melarang mereka mencari nafkah. Untuk hasil mediasi prinsip nya disini tidak ada PKL, saya tidak menyimpulkan kalau mereka setuju tidak disini tapi ini perlu mediasi,” Ungkapnya.
Sekda menegaskan kalau pemerintah akan terus berupaya menciptakan jantung kota tertib, bahkan jika ditemukan kembali lagi, dirinya akan melakukan relokasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Misal kembali lagi kami tetap berprinsip melakukan penertiban dan ini sudah saya sampaikan baiksecara informal bertemu dengan mereka,”tandasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi