“Uang dikasih dan dihitung dan langsung ditangkap. Sementara, IF yang statusnya sebagai pembeli malah dibiarkan, padahal transaksinya antara adik saya dengan IF,” ucapnya.
Menurut Syafiudin Moma, tindakan aparat ini seolah-olah direkayasa dan sengaja mau menjebak adiknya dalam kasus tindak pidana pita cukai
“Disini saya keberatan karena hanya adik saya yang ditangkap sedangkan IF dibiarkan begitu saja. Kecurigaan saya 2 orang teman IF itu adalah polisi,” tuding mantan aktivis PMII tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya penangkapan terhadap S.
Ia menyebut, S statusnya sebagai penjual dan beberapa hari lalu telah dilimpahkan ke Bea Cukai Madura untuk proses lebih lanjut.






