Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil meringkus dua orang mucikari setelah kedapatan menjual 2 wanita melalui aplikasi.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan dua pria tersebut, yakni LPS (26) warga Kecamatan Pamekasan dan I (30) warga Kecamatan Lerok, Pasuruan.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah

“Dua pelaku ini masing-masing membawa PSK untuk dijual melalui aplikasi,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Doni Setiawan, salah satu pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pamekasan saat menunggu pemesan jasa PSK.

BACA JUGA :  Jurnalis Center Pamekasan Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kekerasan Wartawan di Surabaya

Meski demikian, masing-masing PSK adalah warga dari luar Kabupaten Pamekasan dan sudah dipulangkan.

“Untuk 2 wanita yang diduga PSK itu, saat ini sudah kami pulangkan ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Doni mengungkapkan, keduanya dibayar dengan harga Rp50 ribu hingga Rp200 ribu untuk sekali kencan. Sedangkan pelaku menjual para PSK dengan harga Rp300 ribu pada pria hidung belang

BACA JUGA :  Lapas Pamekasan Bebaskan Satu Narapidana Terorisme

Akibat perbuatan tersebut, pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pamekasan. Pelaku dituntut Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 3 tahun penjara.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan
Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Rabu, 23 April 2025 - 13:29 WIB

Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terbaru