Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan

  • Bagikan
Ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil meringkus dua orang mucikari setelah kedapatan menjual 2 wanita melalui aplikasi.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan dua pria tersebut, yakni LPS (26) warga Kecamatan Pamekasan dan I (30) warga Kecamatan Lerok, Pasuruan.

“Dua pelaku ini masing-masing membawa PSK untuk dijual melalui aplikasi,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Menurut AKP Doni Setiawan, salah satu pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pamekasan saat menunggu pemesan jasa PSK.

Meski demikian, masing-masing PSK adalah warga dari luar Kabupaten Pamekasan dan sudah dipulangkan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Limpahkan Berkas Kasus Kekerasan Seksual Oknum Lora ke Kejari, Ini Alasan Tersangka Tak Ditahan

“Untuk 2 wanita yang diduga PSK itu, saat ini sudah kami pulangkan ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Doni mengungkapkan, keduanya dibayar dengan harga Rp50 ribu hingga Rp200 ribu untuk sekali kencan. Sedangkan pelaku menjual para PSK dengan harga Rp300 ribu pada pria hidung belang

BACA JUGA :  Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 

Akibat perbuatan tersebut, pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pamekasan. Pelaku dituntut Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 3 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan