Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan

  • Bagikan
Ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil meringkus dua orang mucikari setelah kedapatan menjual 2 wanita melalui aplikasi.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan dua pria tersebut, yakni LPS (26) warga Kecamatan Pamekasan dan I (30) warga Kecamatan Lerok, Pasuruan.

“Dua pelaku ini masing-masing membawa PSK untuk dijual melalui aplikasi,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Menurut AKP Doni Setiawan, salah satu pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pamekasan saat menunggu pemesan jasa PSK.

Meski demikian, masing-masing PSK adalah warga dari luar Kabupaten Pamekasan dan sudah dipulangkan.

BACA JUGA :  4 Pegawai BPN Pamekasan Dipenjara

“Untuk 2 wanita yang diduga PSK itu, saat ini sudah kami pulangkan ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Doni mengungkapkan, keduanya dibayar dengan harga Rp50 ribu hingga Rp200 ribu untuk sekali kencan. Sedangkan pelaku menjual para PSK dengan harga Rp300 ribu pada pria hidung belang

BACA JUGA :  Buntut Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dihentikan, Aktivis Siap Laporkan Polres Pamekasan ke Propam Polda

Akibat perbuatan tersebut, pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pamekasan. Pelaku dituntut Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 3 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan