TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

P2KD Desa Tamberu Mundur, Camat Batumarmar Minta BPD Segera Bentuk Panitia Baru

  • Bagikan
Camat Batumarmar Pamekasan R Muhammad Lutfi saat rapat bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tamberu.Kamis (24/02/2022). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Camat Batumarmar Pamekasan R Muhammad Lutfi meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tamberu untuk segera menggelar rapat musyawarah desa (Musdes).

Rapat tersebut berkaitan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tamberu yang baru setelah P2KD lama yang diketuai oleh Zaifuddin memundurkan diri.

Lutfi sapaannya langsung mendesak kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamberu untuk segera menggelar rapat dan langsung menentukan ketua panitia yang baru.

Percepatan pembentukan panitia itu sebagai upaya untuk menjalankan tahapan yang sudah diatur oleh panitia kabupaten.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya DPO

Dikatakan mantan sekwan kota Pamekasan itu, Dari hasil Musdes, BPD melaporkan atas pemberhentian P2KD dan hasil panitia yang baru untuk meneruskan proses atau tahapan Pilkades yang sempat tertunda.

“Panitia yang baru nanti melanjutkan ke tahapan yang terhenti,” lanjutnya.

Untuk Diketahui, ketua P2KD Zaifuddin memundurkan diri disaat proses tahapan Pilkades memasuki penetapan Calon Kepala Desa (Cakades). Kamis (24/02/2022).

Satu hari sebelum memundurkan diri, P2KD Desa Tamberu juga mengotot tetap menunda pelaksanaan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan pengambilan nomor urut.

BACA JUGA :  Satu DPO Pencuri Kotak Amal Berhasil Dibekuk Polisi

Camat Batumarmar R Muhammad Lutfi mengatakan, P2KD Desa Tamberu memundurkan diri karena merasa tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkades untuk tahapan penetapan calon dan pengambilan nomor urut.

“Semua panitia P2KD Desa Tamberu memundurkan diri saat proses penetapan,” katanya.

Diketahui, ada tiga Bakal Calon (Balon) di Desa Tamberu kecamatan Batumarmar Pamekasan. Yakni Eni Sumaryati yang merupakan petahana, kedua Saleh dan ke-tiga Adi Panji Hermansyah.

Dari ketiga Bakal Calon (Balon), semuanya memenuhi persyaratan. Hanya saja, P2KD tetap tidak ingin melanjutkan tahapan itu.

BACA JUGA :  Nasabah Laporkan BRI ke Polres Pamekasan

Sebelumnya, P2KD melakukan Penundaan penetapan sebab dari pihak bakal calon (balon) Eni Sumaryati yang merupakan petahana meminta untuk tidak meloloskan Adi Panji Hermansyah.

Padahal, semua persyaratan sudah lengkap. Hanya saja, P2KD meminta untuk melampirkan ijazah Pascasarjana dengan alasan dalam cek list mencontreng form penyediaan.

Sementara dalam form persyaratan, Balon tersebut menulis untuk melampirkan ijazah S1.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan