Diketahui, ada tiga Bakal Calon (Balon) di Desa Tamberu kecamatan Batumarmar Pamekasan. Yakni Eni Sumaryati yang merupakan petahana, kedua Saleh dan ke-tiga Adi Panji Hermansyah.
Dari ketiga Bakal Calon (Balon), semuanya memenuhi persyaratan. Hanya saja, P2KD tetap tidak ingin melanjutkan tahapan itu.
Sebelumnya, P2KD melakukan Penundaan penetapan sebab dari pihak bakal calon (balon) Eni Sumaryati yang merupakan petahana meminta untuk tidak meloloskan Adi Panji Hermansyah.
Padahal, semua persyaratan sudah lengkap. Hanya saja, P2KD meminta untuk melampirkan ijazah Pascasarjana dengan alasan dalam cek list mencontreng form penyediaan.
Sementara dalam form persyaratan, Balon tersebut menulis untuk melampirkan ijazah S1.






