Janda di Pamekasan Gelapkan Uang Nasabah BRI Sebesar Rp 500 Juta

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bela (35) mantan karyawati BRI Cabang Pamekasan saat ditahan pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. Selasa (21/12/2021).

Bela (35) mantan karyawati BRI Cabang Pamekasan saat ditahan pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. Selasa (21/12/2021).

PAMEKASAN. Bela (35) mantan karyawati BRI Cabang Pamekasan diduga menggelapkan uang nasabah BRI Pamekasan sebesar Rp 500 juta.

Bela warga Pamekasan yang berstatus janda tersebut sudah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai Selasa (21/12/2021).

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, itu menggelapkan dana nasabah dalam kurun waktu 2017 sampai 2020.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Pemeriksaan tersangka ini sesuai surat perintah Kajari Pamekasan tanggal 28 Oktober 2021 dan surat penetapan tersangka tanggal 21 Desember 2021,” ujarnya.

Dikatakannya, Bela memanfaatkan nasabah yang menitipkan pembayaran kredit. Ada nasabah yang memiliki pinjaman mulai dari Rp 100 juta, Rp 200 juta, sampai Rp 250 juta.

BACA JUGA :  Dicatat, Truk Dilarang Melintas di Jalan Raya Bettet Pamekasan

Para nasabah ini membayar kredit kepada tersangka. Para korban ini membayar kredit dan pelunasan lewat Bela karena sudah mengenal Bela dan mantan suami Bela.

Bela pun memberi kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran kepada korban. Tapi, kuitansi tersebut bukan kuitansi resmi dari BRI.

BACA JUGA :  SIWO PWI Jadi Operator, Afkab Pamekasan Bersiap Gelar Turnamen Futsal Antar Desa

Lebih lanjut, Kasus ini terbongkar ketika ada nasabah yang sudah melunasi kredit melalui tersangka. Tapi, pihak bank tidak bisa mengeluarkan sertifikat tersebut karena pembayaran kredit belum lunas.

“Ternyata Bela tidak menyetorkan uang nasabah tersebut ke BRI. Justru Bela menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Dinilai Janggal Lepas 4 Orang Usai Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Pamekasan, Ini Penjelasannya!
Dituding Tak Kantongi Izin Andalalin, Ini Jawaban Pihak Minimarket Alfamidi Pamekasan
PMII Pamekasan Ragukan Keseriusan Kepala Bea Cukai Madura untuk Berantas Rokok Bodong 
Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!
KPK Audiensi ke Polres Pamekasan, Pertanyakan Pembebasan 4 Orang dalam Kasus Sabung Ayam
Intip Harta Ardian Junaedi yang Jabat Kasi Intel Kejari Pamekasan Sejak 2021, Kekayaannya Naik Usai Beli Fortuner
Berhembus Isu Kasus Dugaan Korupsi Mobil Sigap Di-SP3, Ini Respon Mengejutkan Kejari Pamekasan
Sosok Polisi Berpangkat Bripka di Pamekasan yang Terjerat Kasus Penipuan, Ternyata Sering Bolos!

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polisi Dinilai Janggal Lepas 4 Orang Usai Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam di Pamekasan, Ini Penjelasannya!

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:29 WIB

Dituding Tak Kantongi Izin Andalalin, Ini Jawaban Pihak Minimarket Alfamidi Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:17 WIB

PMII Pamekasan Ragukan Keseriusan Kepala Bea Cukai Madura untuk Berantas Rokok Bodong 

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:49 WIB

Intip Harta Ardian Junaedi yang Jabat Kasi Intel Kejari Pamekasan Sejak 2021, Kekayaannya Naik Usai Beli Fortuner

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB