Janda di Pamekasan Gelapkan Uang Nasabah BRI Sebesar Rp 500 Juta

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bela (35) mantan karyawati BRI Cabang Pamekasan saat ditahan pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. Selasa (21/12/2021).

Bela (35) mantan karyawati BRI Cabang Pamekasan saat ditahan pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. Selasa (21/12/2021).

PAMEKASAN. Bela (35) mantan karyawati BRI Cabang Pamekasan diduga menggelapkan uang nasabah BRI Pamekasan sebesar Rp 500 juta.

Bela warga Pamekasan yang berstatus janda tersebut sudah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai Selasa (21/12/2021).

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, itu menggelapkan dana nasabah dalam kurun waktu 2017 sampai 2020.

“Pemeriksaan tersangka ini sesuai surat perintah Kajari Pamekasan tanggal 28 Oktober 2021 dan surat penetapan tersangka tanggal 21 Desember 2021,” ujarnya.

Dikatakannya, Bela memanfaatkan nasabah yang menitipkan pembayaran kredit. Ada nasabah yang memiliki pinjaman mulai dari Rp 100 juta, Rp 200 juta, sampai Rp 250 juta.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pamekasan Bagikan Masker serta Sosialisasikan Prokes

Para nasabah ini membayar kredit kepada tersangka. Para korban ini membayar kredit dan pelunasan lewat Bela karena sudah mengenal Bela dan mantan suami Bela.

Bela pun memberi kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran kepada korban. Tapi, kuitansi tersebut bukan kuitansi resmi dari BRI.

BACA JUGA :  Kantor Kejaksaan Pamekasan Didemo Soal Kasus Korupsi yang Mandek

Lebih lanjut, Kasus ini terbongkar ketika ada nasabah yang sudah melunasi kredit melalui tersangka. Tapi, pihak bank tidak bisa mengeluarkan sertifikat tersebut karena pembayaran kredit belum lunas.

“Ternyata Bela tidak menyetorkan uang nasabah tersebut ke BRI. Justru Bela menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan
Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!
Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang
Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan
HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya
Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar
Diduga Pensiunan TNI di Pamekasan Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba
Dana Miliaran Diduga Dipreteli, Mega Proyek P3-TGAI di Pamekasan Mulai Disorot

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:08 WIB

Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:23 WIB

Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:10 WIB

HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Berita Terbaru

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan wakilnya H. Sukriyanto menyerahkan sebanyak 46 unit gerobak UMKM kepada para PKL di eks PJKA Tapsiun. Kamis 19 Juni 2025.

Politik dan Pemerintahan

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan 46 Gerobak untuk PKL

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:16 WIB