PAMEKASAN. Bela (35) mantan karyawati BRI Cabang Pamekasan diduga menggelapkan uang nasabah BRI Pamekasan sebesar Rp 500 juta.
Bela warga Pamekasan yang berstatus janda tersebut sudah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mulai Selasa (21/12/2021).
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, itu menggelapkan dana nasabah dalam kurun waktu 2017 sampai 2020.






