Polisi Atasi Konflik Memanas Keluarga Madura dengan Etnis Papua di Yogyakarta 

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Polresta Yogyakarta akhirnya buka suara terkait isi surat terbuka tantangan carok dari Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) kepada Etnis Papua di Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma meminta kedua belah pihak antara warga Madura dan etnis Papua di Yogyakarta untuk bisa menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Agar masing-masing pihak menahan diri dan tidak terprovokasi,” kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Minggu (9/2/2025), dilansir PAMEKASAN CHANNEL dari Jawapos.com.

Kombes Aditya Surya memastikan, pihaknya sudah meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menjaga kondusifitas wilayah di Yogyakarta. Ia tidak menginginkan terjadinya kericuhan antara ras, suku, maupun golongan tertentu di Yogyakarta.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 10 Pemuda Pencuri Kotak Amal Masjid, Empat Positif Narkoba

“Sudah dalam penanganan seluruh stake holder yang ada,” jelasnya, dilansir dari Jawapos.com.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, beredar luas sebuah surat terbuka dikeluarkan oleh Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) ditujukan kepada Hendarko Novriansiroen, seorang tokoh etnis Papua di Yogyakarta.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid di Proppo

Surat terbuka ini mengupas beberapa insiden yang diduga melibatkan kelompok etnis Papua yang bertindak brutal kepada toko-toko kelontong milik warga Madura di Yogyakarta.

Pesan dalam surat tersebut, komunitas Madura Yogyakarta menuntut adanya solusi konkret untuk mencegah insiden brutal terus menerus berulang.

BACA JUGA :  Desak Polres Pamekasan Buru Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Dalam surat terbuka ini terdapat pernyataan yang secara terbuka dari Keluarga Madura Yogyakarta menantang “CAROK” secara terbuka kepada Etnis Papua, bila tak ada penyelesaian dari tindakan brutal tersebut.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!
Parah! Hendak Liputan, Wartawan Memorandum di Pamekasan Dianiaya hingga Babak Belur
Polemik Jumiang, Dewan Komisi II Pamekasan Cuma Gertak Sambal, Kades dan Pemilik SHM Tak Dipanggil
PMII Kecam Kapolres Pamekasan AKBP Hendra yang Sempat Klaim Tangkap Bandar Tapi Ternyata Pengedar
Polres Pamekasan Tetapkan Abe PKL Buah Arek Lancor Jadi Tersangka Dugaan Intimidasi Jurnalis
Beking PT Budiono, BPN Pamekasan Terbitkan Sertifikat di Hutan Lindung, Ini Larangan Dirjen PTPP!
Mucikari di Pamekasan Jual Wanita Tarif 300 Ribu untuk Sekali Kencan
Waduh! 8 Rombong PKL di Food Colony Pamekasan Dibobol, 2 Tabung Gas Elpiji Dibawa Kabur Maling

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:43 WIB

Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:40 WIB

Polemik Jumiang, Dewan Komisi II Pamekasan Cuma Gertak Sambal, Kades dan Pemilik SHM Tak Dipanggil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:32 WIB

PMII Kecam Kapolres Pamekasan AKBP Hendra yang Sempat Klaim Tangkap Bandar Tapi Ternyata Pengedar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:43 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Abe PKL Buah Arek Lancor Jadi Tersangka Dugaan Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:25 WIB

Beking PT Budiono, BPN Pamekasan Terbitkan Sertifikat di Hutan Lindung, Ini Larangan Dirjen PTPP!

Berita Terbaru