TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polisi Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid di Proppo

  • Bagikan
Tersangka AKA (tengah), pencuri kotak amal di Masjid An-Nur Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan menangkap maling kotak amal di Masjid An-Nur di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku bernama AKA (32), warga Desa Tanjung Pademawu Pamekasan berhasil dibekuk oleh warga.

BACA JUGA :  Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021

Menurut Ustad Sahir (30), Takmir Masjid An-Nur, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura akan melakukan salat. Selanjutnya, pelaku merusak kunci kotak amal lalu mengambil isinya.

Untungnya kelakuan AKA itu diketahui takmir masjid. Karena ketahuan, AKA sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Ditemukan Telanjang, PSK dan Pria Hidung Belang Digerebek di Kamar Hotel Pamekasan

Mendapatkan informasi adanya maling kotak amal, Unit Reskrim Polres Pamekasan segera ke lokasi dan melakukan penangkapan.

  • Bagikan