PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan menangkap maling kotak amal di Masjid An-Nur di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Pelaku bernama AKA (32), warga Desa Tanjung Pademawu Pamekasan berhasil dibekuk oleh warga.
Menurut Ustad Sahir (30), Takmir Masjid An-Nur, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura akan melakukan salat. Selanjutnya, pelaku merusak kunci kotak amal lalu mengambil isinya.
Untungnya kelakuan AKA itu diketahui takmir masjid. Karena ketahuan, AKA sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.
Mendapatkan informasi adanya maling kotak amal, Unit Reskrim Polres Pamekasan segera ke lokasi dan melakukan penangkapan.