Polisi Kembangkan Kasus Pengrusakan Mangrove di Tanjung, 7 Nelayan Diperiksa Sebagai Saksi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Mapolres Pamekasan.

Halaman Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan kembali memanggil tujuh orang nelayan untuk dimintai keterangan terkait kasus pengrusakan Mangrove di Pesisir Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Rabu (14/5/2025) kemarin.

Dalam pengembangan penyidikan, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan bahwa, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang dilakukan.

BACA JUGA :  Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Pemeriksaan kepada 7 nelayan, sambung Doni, bukan dalam rangka mediasi agar perkara tersebut terhenti, Tetapi, guna pengembangan kasus penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tidak ada kaitannya dengan mediasi. Murni penyidikan yang membutuhkan keterangan dari nelayan sebagai saksi,” ucap Doni.

BACA JUGA :  Kontroversi Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, Apakah Mengantongi Izin?

Pantauan media ini di Mapolres Pamekasan, pemanggilan terhadap 7 saksi tersebut didampingi Zabur, Kades Tanjung saat dipanggil penyidik.

Dikonfirmasi media ini, Ia menyebut, tujuh nelayan itu dipanggil sebagai saksi dari pihak terlapor. Sedang, pihaknya hanya sebatas mendampingi.

“Saya hanya mendampingi. Mereka jadi saksi dari pihak terlapor masalah pelebaran sungai dan pagar laut. Namun saat ini pembahasannya tidak ke pagar laut, tapi ke pelebaran sungai,”kata Zabur.

BACA JUGA :  Polisi di Pamekasan Tembak 3 Pelaku Pencurian Motor karena Berusaha Melawan

Kendati, dalam pemanggilan terhadap dirinya, Zabur menyebut masih dipanggil satu kali oleh penyidik.

“Saya dipanggil satu kali,” ucap Zabur, singkat kepada media ini di Mapolres Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini
Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan
Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba
Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan
Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!
Polisi Harus Tangkap Semua Pelaku yang Angkuh Bacok Wartawan Sampang
Door..! Polisi Dihadang saat Gerebek Sarang Narkoba di Panaguan Pamekasan
HM Sultan Madura Disorot Dugaan TPPU Bisnis Rokok Ilegal, Dear Jatim Desak PPATK Periksa Sumber Keuangannya

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

Senin, 23 Juni 2025 - 12:50 WIB

Korban Hozizah Ini Ngaku Diminta Tebusan Lagi Sebesar Rp36 Juta oleh Pegadaian Syariah Pamekasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Rektor UIN Madura Dukung Langkah Tegas Kapolres Pamekasan Sapu Bersih Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Korban Agen Hozizah Datangi Lagi Kantor Pegadaian Pamekasan, Minta Kepastian Perhiasan yang Tertahan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:40 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!

Berita Terbaru