Polres Pamekasan Akui Ada Kendala saat Tangani Pengerusakan Mangrove di Desa Ambat, LHKP Muhammadiyah Akan Tindak Lanjuti ke Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Halaman Polres Pamekasan.

Tampak depan Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Proses penyelidikan kasus dugaan pengerusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan telah mengalami kendala.

Sebelumnya, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan buntut dari adanya Pelaporan atau aduan masyarakat yang terus dikawal oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan.

Namun, di perjalanan kasus ini, Polres Pamekasan mengaku mengalami kendala. Kendala tersebut terjadi pada saat pengukuran batas tanah. Sebab lahan mangrove di desa Ambat yang diduga dirusak berada di tanah milik perorangan.

“Kasus masih proses penyelidikan, namun kendala perkara tersebut karena masyarakat sendiri keberatan untuk dilakukan pengukuran dari BPN batas tanah yang ditanami pohon mangrove, sedangkan pohon mangrove yang diduga dirusak berada di tanah milik Yuk Pang,”Ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto kepada PAMEKASAN CHANNEL, Jumat (31/1/2025).

Kepada PAMEKASAN CHANNEL, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin mengatakan bahwa pengerusakan mangrove di Desa Ambat telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Ini Kronologi Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Korban

Ia akan terus melakukan upaya untuk mengembalikan kawasan mangrove yang telah dirusak ke kondisi semula. Sebab Lahan mangrove tersebut adalah aset dan tidak tidak boleh dirusak oleh perorangan maupun korporasi.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk mengembalikan kawasan mangrove yang telah rusak ke kondisi semula,”ucap Hudan Nasihin.

Menurutnya, pengerusakan Mangrove ini sudah di adukan ke Polres Pamekasan pada 2024 lalu. Namun hingga saat ini belum ada titik terang.

“Sampai sekarang tidak ada titik terang terkait tindak lanjut dari pengerusakan mangrove di desa Ambat, padahal masalah ini sudah lama di adukan,”ujar Hudan disapa akrab.

BACA JUGA :  Dua Suporter Madura United Asal Pamekasan Diamankan Polisi di Surabaya

Oleh karenanya, LHKP Muhammadiyah Pamekasan akan menindaklanjuti kasus pengerusakan mangrove di desa Ambat Tlanakan ini ke Polda Jatim.

“Kami akan melakukan tindak lanjut ke Polda Jatim untuk meminta bantuan dalam proses penyelidikan kasus pengerusakan mangrove di Desa Ambat. Kami berharap bahwa Polda Jatim dapat membantu kami dalam mengatasi kendala yang kami hadapi,” tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan
Kenakan Baju Biru, Bupati dan Wabup Pamekasan Kompak Hadiri HUT ke-24 Partai Demokrat
Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan
Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP
Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Serap Aspirasi Soal Pengelolaan Pasar Waru, Wujudkan Pasar Tertib dan Nyaman
Tak Boleh Ada Biaya, BPJS Pamekasan Telusuri Keluhan Pasien Kista RS Larasati di dr. Tatik Sulistyowati
Sekali Suntik Rp4.5 Juta, Praktik dr. Tatik Sulistyowati dan RS Larasati Pamekasan Dikeluhkan Pasien Kista BPJS

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:43 WIB

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Rabu, 10 September 2025 - 05:35 WIB

Kenakan Baju Biru, Bupati dan Wabup Pamekasan Kompak Hadiri HUT ke-24 Partai Demokrat

Selasa, 9 September 2025 - 19:21 WIB

Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan

Selasa, 9 September 2025 - 17:10 WIB

Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

Senin, 8 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Berita Terbaru

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Rabu, 10 Sep 2025 - 11:43 WIB

Dok: Pamekasan Channel.

Politik dan Pemerintahan

Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:21 WIB

Forkot Pamekasan saat aksi di DPRKP.

Politik dan Pemerintahan

Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

Selasa, 9 Sep 2025 - 17:10 WIB