Polres Pamekasan Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

  • Bagikan
Polres Pamekasan Amankan Belasan Motor Knalpot Brong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan.

Ia menambahkan, bahwa motor yang diamankan hanya boleh diambil jika pemilik membawa perlengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standart.

“Silahkan diambil ke Polres Pamekasan, dengan membawa surat – surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan,” tegas Kompol Bambang.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Polsek Galis yang diback up personel Polres Pamekasan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor Modifikasi dab Knalpot Brong.

Sementara itu Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah.

BACA JUGA :  Demo Tunggal Kejaksaan Pamekasan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mobil Sigap

Salah satunya seperti melaporkan hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, baik langsung melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan Kepolisian.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan